DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat sudah melengkapi berkas kasus dukun cabul berinisial DS (50) warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, terkait perkembangan kasus kasus dukun cabul tersebut, Kamis (20/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang pria di Aceh Utara, TM (53) dicambuk 25 kali karena terbukti mencabuli seorang perempuan dengan modus pengobatan. TM divonis 30 kali namun dikurangi selama dia ditahan.